114 Orang Diamankan dalam KRYD Kampung Madani Batam, Polisi Buru Pemasok
BREAKING Redaksi Tiga Media Apresiasi Bareskrim dan Polda Kepri dalam Kasus Blackout Batam, Desak Evaluasi Sistem Kelistrikan
Hukum · 07 Sep 2026 09:16

114 Orang Diamankan dalam KRYD di Kampung Madani Batam, Polisi Buru Dugaan Pemasok Narkotika

Oleh Administrator · 11 views · 2 menit baca

114 Orang Diamankan dalam KRYD di Kampung Madani Batam, Polisi Buru Dugaan Pemasok Narkotika

BATAM, URRANEWS — Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kota Batam. Dalam kegiatan yang menyasar kawasan Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Minggu (6/9/2026), sebanyak 114 orang diamankan.

Setelah mengamankan puluhan hingga lebih dari seratus orang dalam kegiatan tersebut, penyidik kini melakukan pengembangan untuk memburu sosok yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada sejumlah pengguna yang terjaring.

KRYD tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Kampung Madani.

Informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan kepolisian yang melibatkan tim gabungan dari sejumlah fungsi di lingkungan Polda Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari KRYD yang secara rutin dilaksanakan setiap pekan oleh tim gabungan Polda Kepri.

Menurut Nona, pelaksanaan kegiatan melibatkan sejumlah fungsi kepolisian, termasuk Reskrim, Ditresnarkoba, Samapta, Satlantas, dan Brimob.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Kepri. Operasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang diterima kepolisian mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

Setelah 114 orang diamankan, penyidik melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber narkotika yang diduga memasok kepada pengguna yang terjaring dalam kegiatan tersebut.

Langkah pengembangan ini menjadi bagian penting dalam pemberantasan peredaran narkotika. Polisi tidak hanya melakukan penindakan terhadap pengguna yang ditemukan dalam operasi, tetapi juga berupaya mengungkap jaringan pemasok di balik peredaran barang terlarang tersebut.

Polda Kepri melalui kegiatan rutin tersebut juga menunjukkan bahwa informasi dari masyarakat menjadi salah satu dasar penting dalam mendeteksi dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan permukiman.

Catatan: Dari tangkapan layar yang diberikan, bagian artikel setelah kalimat “Menindaklanjuti informasi masyarakat, tim...” tidak terlihat. Karena itu, saya tidak menambahkan jumlah barang bukti, hasil tes urine, jumlah tersangka, identitas orang yang diamankan, maupun proses hukum lanjutan yang tidak tercantum pada bagian sumber yang terlihat.