GERAK KEPRI: USUT TUNTAS BENTROKAN SETOKOK, UNGKAP AKAR MASALAH DAN JAGA KEADILAN
BREAKING Redaksi Tiga Media Apresiasi Bareskrim dan Polda Kepri dalam Kasus Blackout Batam, Desak Evaluasi Sistem Kelistrikan
Hukum · 16 Sep 2026 20:36

TERKAIT BENTROKAN MAUT DI SETOKOK, BATAM GERAK KEPRI: USUT TUNTAS BENTROKAN SETOKOK, UNGKAP AKAR MASALAH DAN JAGA KEADILAN

Oleh Administrator · 60 views · 5 menit baca

TERKAIT BENTROKAN MAUT DI SETOKOK, BATAM GERAK KEPRI: USUT TUNTAS BENTROKAN SETOKOK, UNGKAP AKAR MASALAH DAN JAGA KEADILAN
BATAM, 16 SEPTEMBER 2026 — Organisasi Masyarakat GERAK KEPRI menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya bentrokan antara dua kelompok di kawasan Jalan Trans Barelang, Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, yang terjadi pada Senin, 14 September 2026.
Peristiwa tersebut telah menyebabkan dua orang meninggal dunia dan tujuh orang mengalami luka-luka. GERAK KEPRI menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta berharap seluruh korban luka mendapatkan perawatan dan pendampingan secara maksimal.
Berdasarkan keterangan resmi Polresta Barelang pada 15 September 2026, penyidik telah mengungkap dua perkara pidana yang berkaitan dengan rangkaian kejadian tersebut dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
GERAK KEPRI menghormati langkah hukum yang telah dilakukan aparat kepolisian. Namun, kami memandang bahwa penanganan perkara ini harus dilakukan secara menyeluruh, objektif, transparan dan berdasarkan fakta serta alat bukti.
1. GERAK KEPRI MENDUKUNG POLISI MENGUSUT TUNTAS
GERAK KEPRI mendukung Polresta Barelang dan Polda Kepri untuk mengusut seluruh rangkaian peristiwa Setokok secara profesional.
Proses hukum tidak boleh berhenti hanya pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka apabila dalam penyidikan kemudian ditemukan bukti adanya pihak lain yang turut berperan.
Siapa pun yang berdasarkan alat bukti terbukti melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sebaliknya, setiap orang tetap memiliki hak atas proses hukum yang adil dan asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
2. UNGKAP SECARA UTUH AKAR BENTROKAN
GERAK KEPRI meminta aparat tidak hanya melihat peristiwa dari sisi bentrokan yang terjadi di lapangan.
Akar persoalan yang melatarbelakangi konflik juga harus diungkap.
Jika persoalan tersebut berkaitan dengan penguasaan, kepemilikan, penggunaan atau status suatu lahan, maka seluruh dokumen dan dasar hukum yang menjadi landasan masing-masing pihak perlu diperiksa secara objektif.
Termasuk apabila terdapat persoalan administrasi, perizinan, batas lahan, Penetapan Lokasi (PL), maupun dokumen lain yang berkaitan dengan kawasan tersebut.
Menurut kami, penyelesaian terhadap akar masalah sangat penting agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
3. JANGAN ADA PENEGAKAN HUKUM TEbang pilih
GERAK KEPRI menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.
Tidak boleh ada pihak yang merasa berada di atas hukum karena memiliki kekuatan massa, kedudukan, hubungan, ataupun kepentingan tertentu.
Penanganan perkara harus berorientasi pada fakta, alat bukti dan ketentuan hukum, bukan tekanan kelompok maupun opini yang berkembang di media sosial.
Kami meminta seluruh pihak menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan.
4. DORONG TRANSPARANSI TERHADAP STATUS LAHAN
GERAK KEPRI juga meminta pemerintah dan instansi terkait memberikan perhatian terhadap aspek administrasi dan status lahan yang menjadi latar belakang persoalan.
Apabila terdapat dua pihak yang memiliki klaim berbeda terhadap lokasi yang sama, maka pemerintah dan lembaga yang memiliki kewenangan harus membantu memberikan kepastian status berdasarkan dokumen resmi dan ketentuan hukum.
Jangan sampai ketidakjelasan atau sengketa yang berlangsung bertahun-tahun kembali menjadi pemicu bentrokan.
Masalah administrasi dan sengketa lahan harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan melalui pengerahan massa.
5. MASYARAKAT JANGAN TERPROVOKASI
GERAK KEPRI mengimbau masyarakat Batam dan seluruh masyarakat Kepulauan Riau agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Kami juga mengingatkan agar persoalan Setokok tidak digiring menjadi persoalan berdasarkan suku, agama, ras, etnis maupun identitas kelompok tertentu.
Sebagaimana telah disampaikan kepolisian, peristiwa tersebut berkaitan dengan persoalan lahan dan tidak boleh dikembangkan menjadi konflik SARA.
Masyarakat diminta mengedepankan ketenangan dan menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang.
6. MINTA PERLINDUNGAN TERHADAP WARGA
GERAK KEPRI meminta aparat keamanan memastikan masyarakat di sekitar lokasi tetap mendapatkan rasa aman.
Pengamanan harus dilakukan secara proporsional dan bertujuan mencegah terjadinya bentrokan susulan.
Kami juga meminta masyarakat yang mengetahui informasi penting terkait kejadian tersebut untuk menyampaikannya kepada aparat melalui jalur resmi agar dapat membantu proses penyidikan.
7. MEDIASI HARUS DILAKUKAN SETELAH SITUASI KONDUSIF
GERAK KEPRI berpandangan bahwa setelah proses hukum berjalan, penyelesaian terhadap akar konflik juga perlu dilakukan melalui mekanisme dialog dan mediasi yang melibatkan pihak-pihak terkait serta instansi yang memiliki kewenangan.
Pemerintah Kota Batam, BP Batam dan instansi terkait perlu mengambil peran sesuai kewenangannya untuk mencari penyelesaian yang memiliki dasar hukum jelas.
Mediasi bukan berarti mengesampingkan proses pidana.
Proses hukum tetap berjalan, sementara akar persoalan harus diselesaikan agar konflik tidak berulang.
8. GERAK KEPRI MENYAMPAIKAN SIKAP
Atas peristiwa tersebut, GERAK KEPRI menyampaikan sikap sebagai berikut:
PERTAMA, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dua korban meninggal dunia dan berharap seluruh korban luka mendapatkan penanganan terbaik.
KEDUA, mendukung Polresta Barelang dan Polda Kepri mengusut tuntas seluruh tindak pidana yang terjadi dalam bentrokan Setokok.
KETIGA, meminta penyidik mendalami seluruh rangkaian kejadian dan kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang ditemukan.
KEEMPAT, meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, objektif dan tanpa pandang bulu.
KELIMA, meminta pemerintah dan instansi terkait mengurai serta memberikan kepastian terhadap persoalan status dan penguasaan lahan yang menjadi akar sengketa.
KEENAM, meminta seluruh pihak menghentikan pengerahan massa sebagai cara menyelesaikan sengketa.
KETUJUH, mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tidak membawa persoalan Setokok ke arah konflik SARA.
KEDELAPAN, mendorong Pemerintah Kota Batam, BP Batam dan pihak terkait memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa lahan secara transparan dan berkeadilan.
KESEMBILAN, meminta aparat memastikan keamanan masyarakat dan mencegah terjadinya bentrokan susulan.
KESEPULUH, GERAK KEPRI siap mengawal persoalan ini secara konstitusional dan mengedepankan kepentingan masyarakat serta terciptanya situasi Batam yang aman, tertib dan kondusif.
PENUTUP
GERAK KEPRI percaya bahwa persoalan sebesar ini tidak boleh diselesaikan melalui kekuatan massa maupun kekerasan.
Hukum harus menjadi panglima.
Kami meminta seluruh pihak menahan diri, menghormati proses penyidikan dan tidak memperkeruh situasi dengan informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Batam adalah rumah bersama. Sengketa lahan harus diselesaikan melalui dokumen, hukum, dialog dan mekanisme yang sah, bukan dengan kekerasan yang akhirnya kembali menimbulkan korban.
GERAK KEPRI:
USUT TUNTAS PERISTIWANYA.
UNGKAP AKAR MASALAHNYA.
TEGAKKAN HUKUM SECARA ADIL.
JAGA BATAM TETAP KONDUSIF.
Batam, 16 September 2026
ORMAS GERAK KEPRI
Ketua Umum,
ISMAIL, S.H,. CPM.