3.000 Agen Perlinsos Dikerahkan di Batam, 110 Ribu KK Sudah Terdata
BREAKING Redaksi Tiga Media Apresiasi Bareskrim dan Polda Kepri dalam Kasus Blackout Batam, Desak Evaluasi Sistem Kelistrikan
Politik · 05 Oct 2026 09:39

3.000 Agen Perlinsos Dikerahkan di Batam, 110 Ribu KK Sudah Terdata

Oleh Administrator · 43 views · 3 menit baca

3.000 Agen Perlinsos Dikerahkan di Batam, 110 Ribu KK Sudah Terdata

Keberadaan agen tersebut diharapkan membantu warga melakukan pendaftaran sekaligus memberikan pemahaman bahwa mengikuti pendataan Perlinsos tidak otomatis membuat penerima kehilangan bantuan sosial yang selama ini diterima.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam, Zulkifli Aman, mengatakan proses pendataan masih berlangsung. Dari sekitar 508 ribu kartu keluarga (KK) yang tercatat di Batam, sekitar 110 ribu KK atau 22 persen telah masuk dalam sistem pendataan.

"Sekarang sudah posisi sekitar 22 persen dari seluruh jumlah KK yang terdaftar di Batam. Sekitar 110 ribu dari 508 ribu KK," kata Zulkifli di Batam, Minggu (4/10/2026).

Pendataan Diperpanjang hingga Desember 2026

Program pendataan Perlinsos di Batam sebelumnya masuk tahap percontohan atau pilot project sejak Juli 2026 dengan target awal hingga akhir Agustus.

Namun, pelaksanaannya kini diperpanjang hingga Desember 2026.

Pada tahap tersebut, dua program bantuan yang menjadi sasaran pendataan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan tersebut direncanakan mulai disalurkan pada semester I 2027 kepada masyarakat yang dinyatakan memenuhi kriteria berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi melalui aplikasi Perlinsos.

Warga Bisa Membantu Tetangga Mendaftar

Untuk mempercepat cakupan pendataan, Dinsos PM Batam mengembangkan Gerakan Peduli Tetangga.

Masyarakat umum dapat menjadi agen Perlinsos dengan mendaftarkan diri melalui portal agen. Setelah terdaftar, agen dapat membantu warga di lingkungan sekitarnya yang belum masuk dalam sistem.

Agen juga berperan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai proses pendataan.

Langkah ini dinilai penting karena masih ditemukan warga yang ragu mengikuti pendataan akibat khawatir status bantuan sosial mereka akan berubah.

"Di lapangan yang terjadi terkadang masyarakat itu belum percaya. Justru dia takut. Kalau saya daftar nanti malah tidak dapat bansos," ujar Zulkifli.

Menurutnya, agen di tingkat lingkungan dapat menjadi penghubung untuk memberikan penjelasan sekaligus membantu proses pendaftaran.

Status Penerima Bansos Belum Bersifat Final

Dinsos PM Batam menegaskan bahwa status kelayakan yang muncul dalam sistem Perlinsos belum otomatis menjadi daftar final penerima bantuan.

Masyarakat dapat masuk kategori layak maupun tidak layak berdasarkan hasil pendataan. Namun, status tersebut masih dapat berubah apabila terdapat sanggahan, koreksi data, maupun perubahan kondisi ekonomi keluarga.

Gambaran tersebut terlihat di Kecamatan Sagulung.

Dari sekitar 19.800 warga yang telah terdata dalam Perlinsos, sekitar 19 ribu mengajukan BPNT. Dari jumlah pengajuan tersebut, sekitar 4 ribu masuk kategori berpotensi menerima bantuan, sementara sekitar 14 ribu dinilai tidak layak.

Angka tersebut masih dapat berubah ketika proses penyaluran bantuan dilakukan.

Warga yang merasa terdapat kekeliruan dalam data dapat mengajukan sanggahan. Sebaliknya, perubahan kondisi ekonomi keluarga juga dapat memengaruhi status kelayakan seseorang.

Pemerintah Kejar Data yang Lebih Tepat Sasaran

Dinsos PM Batam berharap perpanjangan pendataan hingga Desember 2026 dapat meningkatkan cakupan sekaligus akurasi data masyarakat.

Keterlibatan lebih dari 3.000 agen di tingkat lingkungan diharapkan membuat proses pendataan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat dalam memastikan keluarga yang membutuhkan dapat tercatat dengan benar.

Dengan sistem pendataan yang terus diperbarui, pemerintah berharap penyaluran BPNT dan PKH ke depan dapat semakin tepat sasaran, sementara masyarakat diberikan ruang untuk melakukan koreksi apabila terdapat kesalahan data.

URRANEWS mencatat, angka 110 ribu KK yang telah terdata baru sekitar 22 persen dari total 508 ribu KK. Artinya, masih terdapat sekitar 398 ribu KK yang belum masuk dalam pendataan berdasarkan angka yang disampaikan Dinsos PM Batam.

Proses pendataan masih berjalan hingga Desember 2026 dan hasil akhir penerima bantuan belum dapat dianggap sebagai daftar final.

Sumber: ANTARA/Dinsos PM Kota Batam.