SURABAYA, URRANEWS.ONLINE — Upaya penyelundupan sekitar 5 kilogram narkotika jenis sabu melalui jalur laut digagalkan petugas gabungan di Terminal Ro-Ro Jamrud, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (10/9/2026).
Pengungkapan tersebut bermula dari kecurigaan anjing pelacak atau K-9 terhadap sebuah mobil sewaan yang sedang mengantre untuk masuk ke kapal penyeberangan menuju Lombok.
Operasi tersebut melibatkan tim gabungan Bareskrim Polri, Bea Cukai Jawa Timur, dan Rutan Kelas I Surabaya. Dari pemeriksaan kendaraan, petugas menemukan lima bungkus kemasan teh China berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 5 kilogram.
Kurir Direkrut Saat Pulang ke Aceh
Kasus tersebut bermula dari seorang pria berinisial SZ (32), warga asal Medan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang diberitakan sejumlah media, SZ saat itu pulang ke kampung halamannya di Aceh karena kondisi banjir. Ia kemudian meminta pekerjaan kepada seorang temannya bernama Raji.
Pada 25 Agustus 2026, SZ disebut mendapat tawaran dari seseorang bernama “Bang Andrian” untuk mengantarkan narkotika dengan imbalan puluhan juta rupiah untuk setiap kilogram barang.
SZ kemudian mendapatkan tiket pesawat untuk melakukan perjalanan dari Medan menuju Jakarta.
Sehari kemudian, 26 Agustus 2026, SZ tiba di Jakarta dan diminta menetap sementara di sebuah hotel.
Sabu Disembunyikan di Ban Serep
Dari Jakarta, perjalanan kemudian berlanjut ke wilayah Tangerang.
Di kawasan tersebut, paket sabu seberat sekitar 5 kilogram disembunyikan di dalam ban serep sebuah Toyota Camry.
Ban serep yang telah berisi paket narkotika tersebut kemudian dibawa SZ menuju Sidoarjo, Jawa Timur.
Sesampainya di Sidoarjo, ban serep tersebut dipindahkan ke sebuah Toyota Kijang Innova Reborn berwarna hitam dengan nomor polisi W 1030 RE.
Mobil tersebut kemudian digunakan untuk membawa paket menuju Pelabuhan Tanjung Perak. Rencananya, barang tersebut akan dibawa melalui jalur laut menuju Lombok.
K-9 Mencium Sesuatu di Bagian Belakang Mobil
Pada Kamis, 10 September 2026 sekitar pukul 16.10 WIB, SZ mengemudikan Innova menuju Terminal Ro-Ro Jamrud di Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat kendaraan berada dalam antrean untuk masuk ke kapal penyeberangan, petugas gabungan melakukan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengerahkan anjing pelacak atau K-9.
Anjing pelacak menunjukkan reaksi mencurigakan pada bagian belakang kendaraan, tepat di area tempat ban serep disimpan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan membongkar ban serep tersebut.
Hasilnya, ditemukan lima bungkus kemasan teh China yang berisi kristal narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 5 kilogram.
SZ kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Kurir Mengaku Sudah Menerima Rp27,5 Juta
Dalam pemeriksaan, SZ disebut mengaku dirinya hanya berperan sebagai kurir.
Ia juga mengaku telah menerima uang pembayaran awal sebesar Rp27,5 juta yang dikirim secara bertahap melalui transfer bank.
Pengembangan perkara kemudian dilakukan untuk mengungkap pihak yang berada di balik perekrutan dan pengiriman narkotika tersebut.
Penyidik Bareskrim Polri bekerja sama dengan Rutan Kelas I Surabaya untuk menelusuri sosok yang dikenal SZ dengan nama “Bang Andrian”.
Pengendali Diduga Berada di Dalam Rutan
Hasil penelusuran kemudian mengarah kepada seorang narapidana bernama Andreansyah, yang saat ini menjalani masa pidana di Rutan Kelas I Surabaya.
Andreansyah disebut mengakui keterlibatannya dalam mengendalikan SZ.
Namun, menurut hasil pemeriksaan yang diberitakan media, Andreansyah juga mengaku bahwa dirinya mendapatkan perintah dari seseorang bernama Haykal.
Haykal kini disebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.
Dengan demikian, penyidik masih berupaya mengungkap struktur jaringan yang diduga berada di balik pengiriman sabu tersebut, termasuk pihak yang menjadi pengendali lebih lanjut dan calon penerima barang di Lombok.
Jaringan Lintas Wilayah Masih Diburu
Pengungkapan 5 kilogram sabu tersebut membuka dugaan adanya jaringan peredaran narkotika yang melibatkan sejumlah wilayah, mulai dari Medan, Aceh, Jakarta, Tangerang, Sidoarjo, Surabaya hingga Lombok.
Bareskrim Polri masih mengembangkan perkara untuk memburu anggota jaringan lainnya.
Penyidik juga masih mendalami alur komunikasi, transaksi pembayaran, asal barang, serta pihak yang diduga menjadi penerima narkotika di wilayah tujuan.
Kasus ini sekaligus menunjukkan pola penyembunyian narkotika menggunakan komponen kendaraan untuk menghindari pemeriksaan.
Namun, rencana perjalanan tersebut akhirnya terhenti di Pelabuhan Tanjung Perak setelah pemeriksaan petugas dan respons K-9 mengarah ke bagian belakang kendaraan.
URRANEWS.ONLINE — Perkara masih dalam pengembangan. Informasi mengenai pihak lain yang diduga terlibat tetap menunggu hasil penyidikan dan proses hukum kepolisian.
