Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal Minta Publik Setop Spekulasi Konflik Internal Polri — URRANEWS
BREAKING Redaksi Tiga Media Apresiasi Bareskrim dan Polda Kepri dalam Kasus Blackout Batam, Desak Evaluasi Sistem Kelistrikan
Hukum · 26 Oct 2026 17:03

Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal Minta Publik Setop Spekulasi Konflik Internal Polri

Oleh Administrator · 11 views · 2 menit baca

Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal Minta Publik Setop Spekulasi Konflik Internal Polri
JAKARTA, Senin (26/10/2026) Urranews.online — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Rizki Faisal, menanggapi pernyataan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, terkait mutasi pejabat di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang disebut sebagai “regrouping sehaluan”. Rizki menilai, tudingan mengenai pengelompokan maupun penyingkiran kelompok tertentu perlu didukung fakta dan indikator yang jelas.

“Kalau ada tudingan regrouping sehaluan atau penyingkiran kelompok tertentu, apa dasar dan bukti konkretnya? Latar belakang penugasan seorang perwira tidak serta-merta membuktikan adanya kelompok kepentingan. Mutasi harus dilihat berdasarkan kebutuhan organisasi dan fakta yang bisa diuji,” ungkap legislator Daerah Pemilihan Kepulauan Riau tersebut.

Menurut Rizki, Kapolri perlu diberi ruang untuk menata organisasi dan menjalankan agenda penegakan hukum. Ruang tersebut bukan berarti menutup kritik, melainkan memastikan setiap penilaian terhadap kepemimpinan Polri dilakukan secara proporsional dan berbasis fakta.

“Kapolri tentu tetap harus diawasi. Tetapi, jangan sampai kesimpulan dibangun lebih dahulu sebelum fakta diperiksa. Penilaian terhadap kepemimpinan Polri seharusnya melihat kebijakan, profesionalisme, dan hasil kerja yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Jangan Pertentangkan Bareskrim dan Polda

Rizki, yang juga menjabat Ketua Ormas MKGR Provinsi Kepulauan Riau, mengingatkan agar narasi mengenai kegiatan penegakan hukum Bareskrim di daerah tidak membentuk persepsi seolah-olah Bareskrim dan Polda saling berhadapan.

Menurutnya, Bareskrim dan Polda merupakan bagian dari institusi Polri yang memiliki kewenangan serta tanggung jawab dalam penegakan hukum. Karena itu, kegiatan Bareskrim di suatu wilayah tidak otomatis membuktikan bahwa Polda setempat gagal menjalankan tugasnya.

“Kalau Bareskrim melakukan penindakan di suatu daerah, jangan langsung dibingkai seolah-olah Polda setempat tidak bekerja atau gagal. Harus dilihat dulu fakta, kewenangan, koordinasi, dan penanganan perkaranya secara utuh,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila terdapat dugaan kelalaian atau persoalan koordinasi, hal tersebut harus diperiksa berdasarkan bukti dan mekanisme pengawasan yang berlaku. Penilaian yang belum didukung fakta berisiko memunculkan kesan adanya konflik internal di tubuh Polri.

“Kalau ada kekurangan, silakan dievaluasi. Kalau ada pelanggaran, silakan diperiksa. Namun, jangan membangun narasi yang mempertentangkan satuan kerja di dalam institusi yang sama tanpa dasar yang jelas. Yang dibutuhkan masyarakat adalah soliditas dan profesionalisme dalam penegakan hukum,” tuturnya.

Rizki menilai, kritik terhadap Polri tetap menjadi bagian penting dari pengawasan publik. Namun, kritik perlu diarahkan untuk mendorong perbaikan institusi, bukan memperkuat spekulasi mengenai kelompok, jabatan, atau hubungan antarsatuan kerja.

“Berikan Kapolri ruang untuk bekerja, tetap lakukan pengawasan, dan nilai hasilnya secara objektif. Jangan sampai polemik mutasi atau narasi yang mempertentangkan Bareskrim dan Polda justru mengaburkan tujuan utama penegakan hukum, yaitu memberikan perlindungan, kepastian hukum, dan rasa aman bagi masyarakat,” tutup Rizki.