Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dipusatkan di kawasan MTC Batu Besar. Patroli melibatkan personel gabungan dari Direktorat Lalu Lintas, Direktorat Samapta, Direktorat Intelijen dan Keamanan, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Quick Wins Kapolri Nomor 1 tentang Ruang Publik Aman, khususnya melalui program Patroli Siaga Reserse (Pagar) dan Patroli Sabhara.
Perkuat Kehadiran Polisi di Ruang Publik
Melalui kegiatan KRYD, kepolisian meningkatkan kehadiran personel di ruang publik sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kriminalitas dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Petugas melakukan upaya antisipasi terhadap aksi balap liar, kejahatan jalanan, serta berbagai tindak pidana yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Patroli tersebut juga bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mencegah munculnya gangguan keamanan di wilayah Batam.
Warga Apresiasi Patroli Malam Polda Kepri
Kegiatan patroli dan razia tersebut mendapat respons positif dari masyarakat.
Seorang warga bernama Rido mengapresiasi langkah Polda Kepri dalam meningkatkan pengawasan terhadap aksi balap liar dan potensi kejahatan jalanan.
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian pada malam hari memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama pengguna jalan yang masih beraktivitas.
Ia berharap patroli dan razia serupa dapat dilaksanakan secara rutin agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.
Kabid Humas Imbau Generasi Muda Tidak Terlibat Balap Liar
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun aktivitas lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Masyarakat juga diminta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas.
Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum secara terukur guna menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan keamanan dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110, yang tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa.
Upaya menjaga Batam tetap aman membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Patroli kepolisian menjadi langkah pencegahan, sementara kesadaran warga untuk tidak melakukan pelanggaran dan melaporkan gangguan keamanan merupakan bagian penting dari terciptanya ketertiban bersama.
