Dalam video yang beredar, terlihat sebuah mobil Mitsubishi Xpander berwarna hitam dengan sejumlah tulisan pada bagian kaca kendaraan.
Tulisan tersebut antara lain berbunyi “jangan parkir di sini” dan “beli mobil mampu beli lahan parkir”.
Diduga Kesal Mobil Parkir di Depan Ruko
Berdasarkan informasi yang beredar, kendaraan tersebut disebut milik seorang warga yang sedang meninggalkan mobilnya untuk menghadiri sebuah acara.
Mobil kemudian diparkir tepat di depan sebuah ruko. Pemilik ruko diduga tidak terima dengan keberadaan kendaraan tersebut karena dianggap menghalangi area depan tempat usahanya.
Kekesalan tersebut diduga dilampiaskan dengan mencoret kaca mobil menggunakan tulisan sindiran mengenai larangan parkir.
Video Beredar di Media Sosial
Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian setelah rekaman kondisi mobil beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, tulisan pada kaca kendaraan terlihat cukup jelas sehingga memicu beragam respons dari warganet.
Namun, informasi yang beredar sejauh ini belum menjelaskan secara lengkap kronologi kejadian, termasuk siapa yang mencoret kendaraan dan apakah telah terjadi komunikasi atau perselisihan sebelumnya antara pemilik mobil dengan pemilik ruko.
Perlu Klarifikasi Kedua Pihak
Untuk memastikan duduk perkara, keterangan dari pemilik kendaraan dan pemilik ruko diperlukan agar kronologi peristiwa dapat diketahui secara utuh.
Apabila persoalan tersebut berlanjut menjadi laporan resmi, proses penyelesaian tentunya dapat ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat informasi mengenai adanya laporan polisi terkait aksi pencoretan mobil tersebut.
URRANEWS.ONLINE akan terus mengikuti perkembangan informasi mengenai peristiwa yang menjadi perhatian masyarakat di kawasan Sagulung, Batam.
