BATAM – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., turun langsung mengatur arus lalu lintas di Bundaran Kabil, Kota Batam, Senin (2/11/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.30 WIB tersebut dilakukan bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri sebagai bagian dari implementasi Program Quick Wins Kapolri Nomor 1 tentang penciptaan ruang publik yang aman dan nyaman.
Kehadiran Kapolda bersama jajaran bertujuan membantu kelancaran arus kendaraan, terutama pada jam sibuk pagi ketika aktivitas masyarakat mulai meningkat.
Bundaran Kabil Jadi Perhatian, Belum Dilengkapi Lampu Lalu Lintas
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Kepri menyampaikan bahwa Bundaran Kabil perlu mendapatkan perhatian khusus karena persimpangan itu belum dilengkapi lampu lalu lintas atau traffic light.
Kondisi tersebut membuat kehadiran personel kepolisian di lokasi diperlukan untuk mengatur pergerakan kendaraan agar lebih tertib, lancar, dan tidak saling bersilangan.
Kapolda juga memberikan motivasi kepada personel agar lebih aktif dan rutin hadir di lapangan sesuai tugas serta tanggung jawab masing-masing.
Kehadiran pimpinan secara langsung sekaligus menjadi bentuk dukungan kepada personel yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pengguna Jalan Apresiasi Kehadiran Kapolda
Salah seorang pengguna jalan, Rizal, mengapresiasi kehadiran Kapolda Kepri bersama jajaran yang ikut mengatur lalu lintas di Bundaran Kabil.
Menurutnya, keberadaan petugas membantu kelancaran arus kendaraan, khususnya pada jam sibuk pagi hari.
Ia berharap kegiatan pengaturan lalu lintas seperti ini dapat terus dilakukan sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat berkendara.
Polda Kepri Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, mengikuti arahan petugas, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Masyarakat yang menemukan gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, maupun situasi darurat lainnya dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas biaya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Kepri meningkatkan kualitas pelayanan melalui kehadiran langsung personel di tengah masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Batam.
Pengaturan lalu lintas di titik persimpangan yang belum dilengkapi lampu lalu lintas juga menjadi pengingat pentingnya kepatuhan pengendara dan kewaspadaan saat melintas di kawasan Bundaran Kabil.
