KPK Respons Mahfud MD soal Nusron Wahid: Tunggu Perkembangan Penyidikan
BREAKING Redaksi Tiga Media Apresiasi Bareskrim dan Polda Kepri dalam Kasus Blackout Batam, Desak Evaluasi Sistem Kelistrikan
Hukum · 21 Sep 2026 09:19

KPK Respons Mahfud MD soal Nusron Wahid: Tunggu Perkembangan Penyidikan

Oleh Administrator · 9 views · 2 menit baca

KPK Respons Mahfud MD soal Nusron Wahid: Tunggu Perkembangan Penyidikan

JAKARTA, URRANEWS.ONLINE — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengenai peluang pemanggilan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

KPK menyatakan penyidik masih fokus mengembangkan perkara dan melengkapi alat bukti setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang kemudian berlanjut ke tahap penyidikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan proses pendalaman masih berlangsung. Ia meminta publik memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja sesuai ketentuan hukum.

“Penyidik masih terus fokus melengkapi alat bukti tambahan,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).

KPK Minta Publik Tunggu Perkembangan Penyidikan

Budi mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Menurutnya, proses tersebut diperlukan untuk mengungkap konstruksi perkara secara lebih lengkap, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran signifikan.

“Kita berikan ruang bagi penyidik untuk terus melakukan pendalaman sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Budi.

KPK juga meminta masyarakat menunggu perkembangan penyidikan sebelum menarik kesimpulan mengenai pihak-pihak lain yang berpotensi diperiksa.

Mahfud MD Soroti Peluang Pemanggilan Nusron

Sebelumnya, Mahfud MD menyampaikan bahwa KPK perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai peluang pemanggilan Nusron Wahid dalam perkara tersebut.

Pernyataan Mahfud itu kemudian mendapat respons dari KPK. Budi tidak memastikan apakah Nusron akan segera dipanggil, tetapi menegaskan bahwa penyidik masih mendalami perkara berdasarkan alat bukti yang tersedia.

Dengan demikian, kemungkinan pemeriksaan terhadap pihak lain masih bergantung pada perkembangan penyidikan dan kebutuhan penyidik dalam membangun konstruksi perkara.

Empat Orang Disebut Terseret OTT KPK

Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan setelah KPK melakukan OTT yang berkaitan dengan dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dalam pemberitaan sumber, empat orang disebut diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid dan ikut terjaring dalam operasi tersebut.

Namun, penyebutan nama Nusron dalam konteks perkara tersebut tidak sama dengan penetapan dirinya sebagai tersangka.

KPK hingga keterangan yang menjadi dasar artikel ini masih menyatakan penyidik melakukan pendalaman dan melengkapi alat bukti tambahan.

KPK: Kemungkinan Ada Pihak Lain Masih Didalami

Budi menegaskan bahwa penyidik tidak hanya berhenti pada pihak-pihak yang telah ditetapkan dalam perkara.

KPK masih membuka ruang untuk menemukan pihak lain yang memiliki peran signifikan dalam konstruksi perkara, tetapi hal tersebut akan bergantung pada hasil penyidikan.

“Apakah kemudian nanti ada pihak-pihak lain yang diduga punya peran signifikan dalam konstruksi perkara tersebut? Kita sama-sama tunggu perkembangannya,” ujar Budi.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses penyidikan masih berjalan. Identitas maupun status hukum pihak lain akan ditentukan berdasarkan bukti dan perkembangan penyidikan KPK.