JAKARTA, URRANEWS.ONLINE — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya buka suara mengenai kasus dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nusron menyampaikan sikap Kementerian ATR/BPN yang menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga mengatakan belum mengetahui secara rinci duduk perkara dugaan suap HGB tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Nusron saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Nusron: Hormati Proses Hukum KPK
Nusron menegaskan bahwa dirinya menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK terkait perkara tersebut.
"Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini," ujar Nusron.
Sikap tersebut disampaikan setelah KPK mengembangkan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan ATR/BPN.
Nusron juga mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai duduk perkara kasus tersebut.
"Enggak tahu (duduk perkara kasus suap di Summarecon itu seperti apa)," kata Nusron, sebagaimana dikutip ANTARA.
Namanya Ikut Disorot
Kasus tersebut turut menjadi sorotan terhadap Nusron karena KPK sebelumnya mengungkap bahwa empat dari delapan tersangka dalam perkara dugaan suap HGB disebut merupakan orang yang memiliki kedekatan dengan Menteri ATR/BPN tersebut.
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan pembukaan blokir HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor. Informasi mengenai empat tersangka yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron disampaikan KPK dalam perkembangan perkara pada 15 September 2026.
Meski demikian, status tersangka dalam perkara tersebut melekat kepada pihak-pihak yang telah ditetapkan KPK. Keterkaitan nama Nusron dalam pemberitaan tidak dengan sendirinya berarti ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bantah Kabar Menghilang
Nusron juga menanggapi sorotan mengenai keberadaannya setelah kasus tersebut mencuat ke publik.
Dengan nada bercanda, ia membantah anggapan bahwa dirinya menghilang.
"Masa kita bisa menghilang kayak jin, ya?," ujar Nusron.
Sebelumnya, keberadaan Nusron menjadi perhatian setelah muncul pemberitaan mengenai dirinya yang tidak terlihat di tengah proses pengungkapan kasus dugaan suap HGB tersebut. Sejumlah pemberitaan juga menyoroti ketidakhadirannya dalam agenda tertentu di DPR serta penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
KPK Masih Kembangkan Penyidikan
KPK masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
KPK sebelumnya juga menyatakan masih membuka kemungkinan memeriksa pihak-pihak lain apabila dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan, termasuk Nusron. Pemeriksaan tersebut bergantung pada kebutuhan penyidik dalam membangun konstruksi perkara.
Dengan proses hukum yang masih berjalan, perkembangan perkara selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan KPK dan fakta hukum yang ditemukan dalam proses tersebut.
URRANEWS.ONLINE
Nasional | Jakarta | Hukum | Pelayanan Publik
Editor: URRANEWS Newsroom
