Rencana tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada September 2026.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan pematangan rencana tersebut dalam waktu dua hingga empat minggu.
“Dalam 2-4 minggu ke depan, pemerintah akan mematangkan rencana penerapan Pendidikan Tinggi Negeri bebas biaya kuliah, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal.”
Skema Pembiayaan Masih Dikaji
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto sebelumnya mengatakan pemerintah sedang mengkaji kemungkinan pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri.
Kajian tersebut mencakup pilihan skema pembiayaan yang akan digunakan. Hasil kajian nantinya akan dilaporkan kepada Presiden untuk dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait.
Dengan demikian, rencana kuliah bebas biaya tersebut masih berada pada tahap pematangan kebijakan dan kajian pembiayaan.
Pendidikan Gratis Dibahas dari Sekolah hingga Perguruan Tinggi
Pembahasan pendidikan gratis tidak hanya mencakup perguruan tinggi. Pemerintah juga membahas penerapan pendidikan gratis pada sekolah negeri mulai dari PAUD/TK, SD, SMP hingga SMA/SMK.
Sekretaris Kabinet menyebut terdapat sekitar 164 ribu sekolah negeri pada jenjang pendidikan tersebut di Indonesia.
Untuk pendidikan tinggi, pemerintah secara khusus tengah mempersiapkan skema yang mencakup UKT dan uang pangkal di PTN.
Pemerintah Juga Soroti Pendidikan Pesantren
Dalam agenda penguatan pendidikan nasional, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap pendidikan pesantren.
Pemerintah telah membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026.
Pembentukan direktorat tersebut diarahkan untuk memberikan perhatian dan dukungan yang lebih khusus terhadap pendidikan pesantren.
Untuk rencana kuliah bebas biaya, pemerintah masih perlu menyelesaikan kajian mengenai mekanisme, cakupan penerima, serta skema pembiayaannya sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
