Pencurian Ruko Harbour Bay Batam: Pemuda 19 Tahun Ditangkap, Kamera dan Drone Diamankan
BREAKING Redaksi Tiga Media Apresiasi Bareskrim dan Polda Kepri dalam Kasus Blackout Batam, Desak Evaluasi Sistem Kelistrikan
Hukum · 13 Sep 2026 10:53

Polisi Ringkus Pemuda 19 Tahun Usai Bobol Ruko di Harbour Bay Batam, Kamera hingga Drone Diamankan

Oleh Administrator · 10 views · 3 menit baca

Polisi Ringkus Pemuda 19 Tahun Usai Bobol Ruko di Harbour Bay Batam, Kamera hingga Drone Diamankan
BATAM, URRANEWS — Unit Reskrim Polsek Batu Ampar mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di sebuah ruko kawasan Harbour Bay, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Batam. Seorang pemuda berinisial ARP (19) diamankan polisi bersama sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut. 
Kasus ini terungkap setelah korban berinisial J (47), seorang wiraswasta, melaporkan kehilangan sejumlah peralatan elektronik dan perlengkapan fotografi dari kantornya di Ruko Harbour Bay Blok F Nomor 789.
Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, 9 September 2026 sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, karyawan korban berinisial T datang ke kantor untuk membuka tempat kerja. Namun, ia mendapati kondisi ruangan sudah berantakan dan menduga telah terjadi pencurian. 
Karyawan tersebut kemudian menghubungi korban. Sekitar pukul 10.30 WIB, korban tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang miliknya.
Dari pemeriksaan tersebut, sejumlah peralatan diketahui hilang. Barang yang dilaporkan raib antara lain kamera Fujifilm XT3, tiga lensa kamera, satu laptop beserta charger, satu drone Mavic Pro lengkap dengan dua baterai dan remote, serta dua lampu flash Godox. 
Polisi Bergerak Setelah Laporan Diterima
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Batu Ampar melakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan saksi dan menelusuri informasi mengenai keberadaan orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Penyelidikan dilakukan bersama personel Subdit 3 Jatanras Polda Kepri. Polisi kemudian memperoleh informasi bahwa seorang pria yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut berada di sebuah ruko di depan Hotel Kundur, Kecamatan Lubuk Baja, Batam.
Pada Kamis, 10 September 2026 sekitar pukul 20.06 WIB, petugas mendatangi lokasi tersebut dan menemukan ARP.
Pemuda tersebut kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman. Setelah proses penyidikan awal, ARP ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian. �
Tribrata News Polda Kepri
Kamera, Laptop hingga Drone Jadi Barang Bukti
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.
Di antaranya satu kamera Fujifilm XT3 warna hitam, lensa Viltrox XF Pro 56MM 1.2, lensa Fujinon XF 16MM 2.8R WR, dan lensa Viltrox XF Pro 27MM 1.2.
Polisi juga mengamankan satu laptop warna hitam dengan lis merah beserta charger, satu drone Mavic Pro berikut dua baterai dan remote, serta dua lampu flash Godox V1 Fuji dan Godox V350 Fuji.
Barang bukti lainnya berupa satu pakaian berwarna cokelat bertuliskan Louis Vuitton, satu cincin warna silver, dan satu rekaman CCTV. 
Terancam Hukuman hingga 9 Tahun
Polisi menyebut ARP dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ketentuan tersebut, menurut keterangan kepolisian, membawa ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. 
Tersangka beserta barang bukti kini diamankan Unit Reskrim Polsek Batu Ampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah mengimbau pemilik kantor maupun tempat usaha meningkatkan keamanan, terutama ketika ruangan ditinggalkan dalam keadaan kosong.
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan pintu, jendela dan akses masuk lainnya terkunci serta memasang CCTV apabila memungkinkan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian dan tidak mengambil tindakan sendiri. 
Kasus ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha di kawasan komersial Batam bahwa peralatan elektronik bernilai tinggi, termasuk kamera, laptop dan drone, perlu mendapat pengamanan ekstra ketika kantor tidak beraktivitas.