Prof. Soerya Respationo Apresiasi Polresta Barelang Berantas Narkoba di Batam — URRANEWS
BREAKING Redaksi Tiga Media Apresiasi Bareskrim dan Polda Kepri dalam Kasus Blackout Batam, Desak Evaluasi Sistem Kelistrikan
Nasional · 26 Oct 2026 17:13

Prof. Soerya Respationo Apresiasi Polresta Barelang Berantas Narkoba di Batam

Oleh Administrator · 3 views · 1 menit baca

Prof. Soerya Respationo Apresiasi Polresta Barelang Berantas Narkoba di Batam

Prof. Soerya menilai penegakan hukum yang konsisten diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya membutuhkan ketegasan aparat penegak hukum, tetapi juga dukungan dan keterlibatan masyarakat.

“Perang terhadap narkoba membutuhkan keseriusan dan ketegasan aparat, serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Mari kita jaga bersama Kota Batam agar terbebas dari ancaman narkoba,” tegas Prof. Soerya dalam keterangannya.

Kolaborasi Masyarakat dan Aparat Dibutuhkan

Pemberantasan peredaran narkotika merupakan tantangan yang membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Selain penindakan terhadap jaringan peredaran gelap, partisipasi masyarakat melalui pelaporan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan juga menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pencegahan.

Edukasi mengenai bahaya narkotika, perlindungan terhadap generasi muda, serta dukungan bagi upaya rehabilitasi penyalahgunaan narkoba juga relevan dalam membangun lingkungan yang lebih aman.

Apresiasi yang disampaikan Prof. Soerya menjadi dorongan bagi penguatan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Batam.

Masyarakat diharapkan terus berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika melalui langkah-langkah yang sesuai hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Catatan redaksi: Pernyataan apresiasi dalam berita ini bersumber dari keterangan yang diterima redaksi. Rincian operasi, jumlah tersangka, barang bukti, dan lokasi penindakan tidak dicantumkan karena tidak tersedia dalam bahan sumber.