URRANEWS - Mencermati perkembangan penanganan kasus Setokok, termasuk mulai bersuaranya para advokat di ruang publik, saya sebagai salah satu tokoh masyarakat NTT di Kota Batam merasa perlu kembali mengingatkan Aparat Penegak Hukum.
Kami menghormati proses hukum dan tidak bermaksud mencampuri kewenangan penyidik. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, dari pihak mana pun, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Namun hukum tidak cukup hanya dijalankan. Hukum juga harus mampu menghadirkan rasa keadilan.
Dalam perkembangan kasus Setokok saat ini, di tengah keluarga yang kehilangan anggota keluarganya, adanya korban luka, serta proses hukum yang terus berkembang terhadap berbagai pihak, muncul kesan dan rasa ketidakadilan yang semakin kuat di tengah sebagian masyarakat NTT.
Kesan tersebut jangan dianggap sepele.
Karena itu kami meminta APH untuk membuka penanganan perkara ini secara terang, profesional dan berimbang. Jika seseorang diproses karena membawa senjata, melakukan kekerasan, menghasut, memprovokasi atau terlibat dalam tindak pidana, maka ukurannya harus sama terhadap siapa pun dan dari kelompok mana pun.
Jangan sampai masyarakat memperoleh kesan bahwa hukum tajam kepada satu pihak tetapi berbeda ketika berhadapan dengan pihak lainnya.
Kami tidak meminta keistimewaan.
Kami tidak meminta siapa pun dilindungi.
Kami hanya meminta KEADILAN.
Kami juga ingin mengingatkan bahwa kasus Setokok tidak boleh dilihat hanya melalui pendekatan hukum pidana semata.
Ada kehidupan sosial kemasyarakatan Kota Batam yang juga harus dijaga.
Batam adalah rumah bersama bagi masyarakat dari berbagai suku, agama dan daerah. Luka sosial yang dibiarkan, ketidakpuasan yang dipendam, serta rasa ketidakadilan yang tidak mendapatkan penjelasan dapat menjadi api dalam sekam.
Hari ini mungkin terlihat tenang. Tetapi apabila rasa ketidakadilan terus menumpuk dan tidak dikelola dengan bijaksana, kita khawatir persoalan ini berkembang menjadi sesuatu yang jauh lebih besar. Pada akhirnya Batam yang kita cintai dapat kehilangan ketenangannya dan masyarakat kembali menjadi korban.
Itulah yang harus kita cegah bersama.
Karena itu kami meminta APH:
1. Menangani seluruh pihak yang terlibat dengan ukuran hukum yang sama.
2. Menjelaskan perkembangan penanganan perkara secara transparan agar tidak berkembang prasangka di tengah masyarakat.
3. Menindak setiap orang yang terbukti melakukan kekerasan, membawa senjata, menghasut atau melakukan tindak pidana, tanpa melihat asal kelompoknya.
4. Membuka ruang komunikasi dengan keluarga korban, tokoh masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk menjaga suasana sosial Kota Batam.
5. Menempatkan penyelesaian hukum dan pemeliharaan keamanan serta kerukunan masyarakat sebagai dua hal yang harus berjalan bersama.
Kami ingin kasus Setokok diselesaikan secara hukum, bukan dibalas dengan kekerasan baru.
Kami ingin keadilan ditegakkan, bukan permusuhan antarkelompok.
Dan kami ingin Batam tetap menjadi rumah bersama yang aman dan damai bagi kita semua.
Kepada APH, kami menaruh harapan besar:
Bekerjalah setegak-tegaknya.
Berlakulah seadil-adilnya.
Jangan biarkan rasa ketidakadilan menjadi bara yang suatu hari membakar kedamaian yang telah kita bangun bersama.
Keadilan yang ditegakkan secara terbuka akan menenangkan masyarakat.
Keadilan yang dirasakan akan menjaga Batam tetap damai.
SERUAN MORAL: KEADILAN HARUS TERLIHAT DAN DIRASAKAN
Oleh : Simon Payung Masan
