Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Ini Tarif Barunya
BREAKING Redaksi Tiga Media Apresiasi Bareskrim dan Polda Kepri dalam Kasus Blackout Batam, Desak Evaluasi Sistem Kelistrikan
Nasional · 25 Sep 2026 09:30

Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Ini Tarif Barunya

Oleh Administrator · 27 views · 2 menit baca

Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Ini Tarif Barunya
BATAM, URRANEWS.ONLINE – Pemerintah Kota Batam memangkas tarif stiker parkir berlangganan hingga 50 persen. Kebijakan tersebut diluncurkan bertepatan dengan momentum Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026 di Kota Batam.
Penurunan tarif ini dilakukan di bawah kepemimpinan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra. Kebijakan tersebut diharapkan mendorong lebih banyak masyarakat menggunakan sistem parkir berlangganan.
Berdasarkan SK Wali Kota Batam Nomor 39 Tahun 2026, tarif stiker parkir berlangganan mengalami penyesuaian.
Tarif Parkir Berlangganan Terbaru
Setelah penyesuaian, tarif parkir berlangganan ditetapkan:
Sepeda motor: Rp125 ribu per tahun, dari sebelumnya Rp300 ribu.
Kendaraan roda empat: Rp300 ribu per tahun, dari sebelumnya Rp600 ribu.
Kendaraan roda enam: Rp375 ribu per tahun, dari sebelumnya Rp700 ribu.
Stiker parkir berlangganan berlaku selama satu tahun. Untuk pendaftaran, masyarakat dapat membawa fotokopi STNK dan mengurusnya melalui layanan yang disediakan Dinas Perhubungan Kota Batam.
Pemkot Batam Dorong Peralihan dari Parkir Harian
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan penurunan tarif diharapkan meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan skema parkir berlangganan.
Menurut Amsakar, sistem tersebut juga memiliki perbedaan dalam mekanisme pengelolaan penerimaan dibandingkan parkir harian.
Pada sistem parkir berlangganan, pembayaran masyarakat dapat langsung masuk ke kas daerah. Sementara dalam mekanisme parkir harian, pengelolaannya melalui beberapa tahapan sebelum penerimaan masuk ke kas daerah.
Pemkot Batam menilai semakin banyak masyarakat yang menggunakan skema berlangganan, semakin besar pula potensi kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Target Retribusi Parkir Batam
Kebijakan penurunan tarif tersebut juga berkaitan dengan upaya meningkatkan jumlah pelanggan parkir berlangganan.
Pemkot Batam menargetkan penerimaan retribusi parkir sekitar Rp37 miliar pada tahun 2026. Dishub berharap tarif yang lebih rendah dapat meningkatkan jumlah masyarakat yang memilih sistem berlangganan sehingga target penerimaan daerah dapat dikejar.
Namun, masyarakat perlu memahami bahwa stiker parkir berlangganan tidak otomatis berlaku di seluruh lokasi parkir di Batam. Skema tersebut berlaku pada fasilitas parkir tepi jalan umum yang masuk dalam program parkir berlangganan.
Parkir khusus, seperti area parkir mal atau lokasi lain dengan sistem pengelolaan tersendiri, memiliki ketentuan berbeda.
Harhubnas Jadi Momentum Penyesuaian Tarif
Peluncuran tarif baru tersebut dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Perhubungan Nasional tingkat Kota Batam pada Senin (21/9/2026).
Selain peluncuran stiker parkir berlangganan dengan potongan tarif, kegiatan Harhubnas juga diisi sejumlah agenda pelayanan transportasi dan keselamatan bagi masyarakat.
Dengan tarif baru tersebut, masyarakat Batam kini memiliki pilihan untuk membayar parkir secara berlangganan selama satu tahun dibandingkan membayar setiap kali menggunakan fasilitas parkir yang tercakup dalam program.
URRANEWS.ONLINE akan terus memantau penerapan kebijakan parkir berlangganan, termasuk efektivitas pelayanan, cakupan lokasi, serta dampaknya terhadap masyarakat dan penerimaan daerah.